ARTICLE AD BOX
TABANAN, NusaBali
Tenaga non-ASN di Tabanan yang belum sempat mendaftar seleksi PPPK tahap II saat pendaftaran ditutup pada 1 Januari 2025 lalu, kini ada kabar baik. Pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Januari 2025.
Sedangkan, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di Kabupaten Tabanan telah diumumkan. 294 tenaga teknis dan 48 tenaga kesehatan dinyatakan lolos seleksi kompetensi. Namun, hasil seleksi untuk formasi guru masih tertunda akibat kendala teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra, mengungkapkan penundaan pengumuman untuk formasi guru tidak hanya terjadi di Tabanan. Beberapa kabupaten/kota lain juga menghadapi kendala yang sama.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman untuk guru belum bisa dilakukan karena kendala teknis. Jika ada pengumuman lanjutan, kami akan segera menyampaikannya,” ujar Kristiadi, usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabanan, Kamis (2/1).
Untuk seleksi tahap II, Kristiadi menginformasikan masa pendaftaran telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan administrasi agar dapat mengikuti seleksi.
Perpanjangan ini berlaku bagi mereka yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti tidak terdaftar dalam database non-ASN, belum pernah mengikuti seleksi ASN, atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS atau PPPK tahap I. Selain itu, tenaga pendidikan yang terdaftar di data Dapodik tetapi belum mencapai dua tahun masa pengabdian juga bisa mendaftar. “Bagi yang tidak lolos seleksi tahap I, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tahap II, tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tambah Kristiadi.
Kristiadi menegaskan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti seleksi ini. Menurutnya, seleksi ini menjadi dasar untuk menjamin keberlanjutan eksistensi mereka sebagai tenaga pengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi tahap I maupun tahap II, Kristiadi memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif untuk mengupayakan pengangkatan mereka menjadi tenaga penuh waktu.
“Kami akan memperjuangkan anggaran untuk tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi agar tetap bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Mudah-mudahan seluruh pihak terkait, baik eksekutif maupun legislatif, dapat mendukung upaya ini,” jelasnya.
Langkah pemerintah daerah ini sejalan dengan komitmen DPRD Kabupaten Tabanan yang juga memberikan sinyal dukungan terhadap tenaga non-ASN. Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, sebelumnya menegaskan tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi layak mendapatkan perhatian, termasuk peluang untuk diangkat menjadi tenaga penuh waktu.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan masalah tenaga non-ASN dapat terselesaikan, sehingga keberlanjutan pengabdian mereka di lingkungan Pemkab Tabanan dapat terjamin.7cr79