Warning: session_start(): open(/home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions/sess_5e026c2cb979c97f6d4097bb47fd6010, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pelaku Love Scamming Ditangkap di Tangerang - News Slot Berita Internasional

Pelaku Love Scamming Ditangkap di Tangerang

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus pelaku pencurian Muhamad Iqbal Pangestu, 32, di Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (24/12). Tersangka mencuri barang-barang milik Luluk V M, 27 berupa satu HP iPhone 15, dua camera merk Cannon Powershot A2500, satu laptop merk Asus, kartu debit BCA, dan satu kalung emas. Selain mencuri barang-barang tersebut tersangka juga menggunakan identitas korban untuk pinjam online (Pinjol). 

Barang-barang dengan total kerugian Rp 29 juta itu dan data identitas korban dengan mudah dicuri tersangka dengan modus memacari korban (love scamming). Selama berpura-pura pacaran sama korban, tersangka menggunakan identitas palsu sehingga korban sama sekali tidak mengetahui identitas aslinya. Setelah berhasil meluluhkan hati korban dengan cinta palsunya tersangka kelahiran Jakarta, 17 Desember 1992 ini menggasak barang-barang korban lalu kabur ke Tangerang.

"Peristiwa pencurian itu terjadi di kos tempat tinggal korban di Jalan Tukad Batanghari Nomor 82, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kora Denpasar, pada Jumat (13/12) malam sekitar pukul 19.30  Wita. Mengetahui barang-barangnya hilang korban buat laporan ke Polsek Denpasar Selatan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib Aulya di konfirmasi, pada Kamis (2/1) siang. 

Menurut keterangan korban, peristiwa pencurian itu dicurigainya sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat itu korban bangun dari tidurnya lalu mencari HP yang disimpan di meja rias. Setelah dicari HP itu sudah tidak ada atau hilang. Pada saat itu korban curiga dompetnya juga hilang. Setelah seisi kamar dicek ternyata barang-barang tersebut sudah raib. 

Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas diketahui tersangka berasa di Tangerang Selatan. Petugas pun melakukan pengejaran ke Tangerang Selatan. Di sana tim yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda I Made Mediana Dwyja berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. 

"Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (24/12). Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkap Iptu Habib. 

Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan dari korban. HP hasil curian dijual di salah satu mall di Tangerang, sementara kalung emas digadai di pusat gadai juga di Tangerang. 

Berdasarkan keterangan tersangak juga aksi pencurian dengan modus love scamming oleh tersangka di Bali kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Tersangka tidak tinggal bareng , namun sesekali mendatangi tempat tinggal korban. Setelah mempelajari semua situasi tersangka langsung eksekusi barang-barang korban. 

Iptu Babib menjelaskan love scamming adalah salah satu modus dalam cybercrime, dimana pelaku kejahatan menggunakan identitas palsu sehingga korban jatuh cinta kepadanya. Setelah mendapatkan hati dan kepercayaan korban, pelaku menggunakan berbagai cara untuk bisa mencuri barang-barang korban. 

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu kartu debit BCA, satu unit tab merk Samsung, satu unit iPhone 13, selembar bukti penggadaian kalung emas, selembar bukti penggadaian laptop, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, dan dua buah kamera merk Canon," pungkasnya. 7 pol
Read Entire Article