Warning: session_start(): open(/home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions/sess_437d2255a7ac43ec498ceb60a444c52f, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Lima Desa Ditetapkan sebagai Desa Star, Partisipasi dan Setor PBB P2 Tertinggi - News Slot Berita Internasional

Lima Desa Ditetapkan sebagai Desa Star, Partisipasi dan Setor PBB P2 Tertinggi

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 5 desa di wilayah Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai Desa Sadar dan Taat Bayar (Star), dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. Penghargaan diberikan saat pemberian Pajak Award di penghujung tahun 2024 lalu, untuk pajak 2023.

Kelima Desa Star adalah desa-desa terbaik yang telah dinilai tim BPKPD Buleleng dalam hal penyetoran  maupun partisipasi pembayaran khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). BPKPD Buleleng kemudian membuat 5 kategori penerima award.

Kategori penyetor pajak paling tinggi diberikan kepada desa, dengan penilaian jumlah pajak yang dibayarkan dan ketetapan waktu pembayaran. Kategori ini terpilih Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, dengan nilai setoran pajak sebesar Rp 858.593.444.  Kedua kategori partisipasi membayar pajak tertinggi, yang dilihat dari persentase jumlah pajak yang lunas terhadap ketetapan pajak tahun berjalan. Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada Buleleng memenangkan kategori ini. Dalam tahun anggaran 2023, Desa Pancasari realisasi pembayaran PBB P2 sebesar Rp 959,41 juta lebih atau 87,19 persen dari ketetapan Rp 1,10 miliar lebih.

Lalu pada kategori desa partisipasi membayar pajak tertinggi dengan persentase jumlah pajak yang lunas terhadap tunggakan pajak tahun sebelumnya, diraih oleh Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Piutang PBB-P2 yang terbayarkan sebesar Rp 152,76 juta lebih. Kategori keempat yakni desa responsibilitas pajak tertinggi dari jumlah data potensi pajak yang dilaporkan. Pada kategori ini Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng menjadi pemenang dengan 102 potensi pajak yang dilaporkan. Terakhir kategori desa responsibilitas terhadap layanan perpajakan dimenangkan oleh Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu. Desa Kekeran tercatat melakukan gebyar pajak sebanyak 15 kali sehingga pemungutan pajak mencari 147,2 persen dari target yang ditetapkan. Total ada 1.072 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang terbayarkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda menyebut pajak award digelar sebagai wujud penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Desa Star ini dikhususkan untuk Perbekel yang sudah maksimal mendukung pencapaian target pajak daerah,” ucap Pasda dihubungi Kamis (2/1) kemarin.

Dia pun menyebut sedang merancang skema reward berupa insentif kepada perusahaan maupun desa yang sudah berprestasi. Namun rancangan ini masih dalam tahap pembahasan.

Dihubungi terpisah, Perbekel Desa Pancasari Wayan Komiarsa sebagai salah satu penerima penghargaan Desa Star, mengatakan untuk menggugah kesadaran warganya untuk membayar pajak dilakukan dengan jalan jemput bola. Hal ini diawali saat SPPT tahunan terbit dan sampai di desa, akan langsung dibagikan ke rumah-rumah warga, dikoordinir oleh Kepala Dusun (Kadus). Sembari menyebar 1.200 lembar SPPT, masyarakat juga terus diedukasi dan diberikan sosialisasi untuk tergugah kesadaran membayar pajak.

“Kesadaran warga kami untuk membayar pajak sangat tinggi. Sebagian besar petani namun dengan memanfaatkan teknologi perekonomian di desa kami sangat berkembang. Satu hal yang saya tanamkan ke masyarakat, orang yang bayar pajak banyak adalah orang mampu. Tetapi kalau takut bayar pajak maka takut jadi orang mampu,” terang Komiarsa.

Motivasi ini yang terus ditanamkan agar warganya mentaati kewajibannya sebagai warga negara. Dari upaya tersebut, Desa Pancasari dari Rp 1,10 miliar ketetapan pajak PBB P2, terbayarkan Rp 959,41 juta. Dari upaya yang telah dilakukan, Komiarsa pun berharap penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah tidak hanya piagam penghargaan.

Dia pun berharap desa-desa yang telah berprestasi mendukung optimalisasi PAD mendapatkan tambahan insentif untuk program pembangunan desa. “Harapan kami mestinya ada stimulan lah dari hasil penyetoran pajak yang besar ke desa, minimal ada insentif yang masuk ke kas desa yang bisa dikelola untuk membangun desa sehingga ini menjadi trigger juga untuk desa-desa yang lain mendorong PAD Buleleng,” papar Komiarsa.7 k23
Read Entire Article