ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar kembali membangun Gedung SMP Negeri di tahun 2025 dengan menggunakan ABPD Induk 2025. Salah satunya SMP Negeri 17 Denpasar akan dibangun di Banjar Poh Gading, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Pemkot bakal menggelontor anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan 27 ruangan kelas.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama saat diwawancarai, Kamis (2/1) mengungkapkan, pembangunan SMPN 17 Denpasar dilakukan karena selama ini banyak siswa di wilayah tersebut masih belum bisa ditampung di sekolah negeri. Ditambahkan Wiratama, setiap penerimaan siswa baru, banyak siswa tercecer karena jalur kawasan Penatih paling jauh jaraknya dengan sekolah negeri lainnya. “Sehingga warga di Penatih sangat memerlukan fasilitas gedung sekolah baru,” ujar Wiratama.
Ditegaskan Wiratama, selama ini Kelurahan Penatih menjadi kawasan blank spot ketika penentuan zonasi dalam penerimaan SMP Negeri setiap tahun ajaran baru. “Ditambah lagi selama ini daerah Penatih dan sekitarnya masih blank spot untuk zonasi SMP Negeri. Kalau mereka (siswa) mendaftar ke SMPN 12 Denpasar, SMPN 8 Denpasar dan SMPN 14 Denpasar jaraknya jauh dari zonasi. Jadi kebanyakan yang lokasinya daerah itu tidak bisa terjangkau zonasi dan siswa tidak terakomodir,” ungkap Wiratama.
Menurut Wiratama, lokasi SMPN 17 Denpasar yang akan dibangun berada di Banjar Poh Manis, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur karena lokasi tersebut satu-satunya yang representatif. Lokasi pembangunan SMPN 17 Denpasar ini merupakan lahan milik Provinsi Bali dan telah disetujui dipergunakan untuk Pembangunan Gedung sekolah.
Luasan tanah yang akan dibangun gedung baru tersebut seluas 38 are. Dikatakan Wiratama di lahan seluas 38 are tersebut akan dibangun sebanyak 27 ruang kelas dan ruang guru yang akan dikerjakan pada Anggaran Induk 2025. “Total lahan tersebut nantinya akan dipotong akses jalan seluas 8 are,” ujar Wiratama.
Ditegaskan Wiratama, terkait penerimaan siswa baru kemungkinan dibuka pada tahun ajaran 2025/2026. “Sekarang kami masih proses penyusunan SK dulu. Kalau surat persetujuan dari Gubernur Bali dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah terbit, kami tinggal melaksanakan nanti di tahun 2025,” tegas Wiratama.mis