Warning: session_start(): open(/home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions/sess_94c078e9bbd8201cffc3f6ce81a29e2d, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pj Sekda Badung Sebut Pelaporan Terlambat - News Slot Berita Internasional

Pj Sekda Badung Sebut Pelaporan Terlambat

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Dari pengajuan Rp 50 miliar, yang dipastikan cair hanya sebesar Rp 29 miliar, sedangkan sisanya tidak cair.

Penjabat (Pj) Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menyebut, dana BKK untuk Pemkab Bangli yang tak cair seluruhnya tahun ini karena ada beberapa persoalan. Dia menyebut seperti pelaporan BKK sebelumnya dari Pemkab Bangli yang terlambat. “Ada beberapa pelaporan-pelaporan yang kemarin (BKK sebelumnya, Red) belum terealisasi, kemudian baru bisa diselesaikan dengan ada pengembalian dari BKK (APBD) induk,” ujar Surya Suamba, Senin (30/12).

Surya Suamba mengatakan, pelaporan tersebut baru dilakukan pada pertengahan Desember 2024, sehingga BKK yang diserahkan hanya Rp 29 miliar dari Rp 50 miliar. “Semua ini pure (murni) ada di Kabupaten Bangli, berkenaan dengan pelaporannya yang terlambat,” tegas birokrat asal Tabanan ini seraya menyatakan BKK yang diserahkan hanya untuk pembayaran JKN.

Selain itu, kata Surya Suamba, untuk pemberian BKK khususnya untuk pengerjaan fisik tidak memungkinkan untuk diberikan karena mepetnya waktu. “Untuk selanjutnya kegiatan fisik otomatis tidak bisa,” imbuhnya.

Surya Suamba yang juga Kadis PUPR Badung ini menambahkan, BKK untuk Kabupaten Bangli juga ada yang dikembalikan sekitar R p2 miliar lebih lantaran tidak bisa terserap. “Di Kabupaten Bangli, ada BKK yang dikembalikan ke Badung karena tidak bisa terserap. Selain di Bangli, di Klungkung juga ada,” jelasnya.

Ditanya apakah BKK akan diberikan kembali di tahun anggaran berikutnya, Surya Suamba menegaskan pemberian BKK tentu saja harus berdasarkan permohonan yang masuk dalam APBD Badung, sehingga mengeluarkan uang APBD tidak semudah mengeluarkan uang pribadi. “Jadi semua ada mekanisme dan aturan yang harus ditaati,” tegasnya. 7 ind
Read Entire Article