Warning: session_start(): open(/home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions/sess_5088d97195421dd96f199101742a732a, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/newsupdatein/public_html/src/var/sessions) in /home/newsupdatein/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Nelayan Wajib Tahu! Perpanjangan Sertifikat Kapal Kini Lebih Cepat - News Slot Berita Internasional

Nelayan Wajib Tahu! Perpanjangan Sertifikat Kapal Kini Lebih Cepat

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
"Layanan ini dapat diakses secara online maupun langsung di pelabuhan perikanan serta gerai layanan terpadu," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dalam keterangan persnya, Minggu (5/1/2025).

Menurut Latif, SKKP memastikan bahwa kapal penangkap ikan maupun pengangkut ikan telah memenuhi tiga aspek utama: kelaiklautan, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan. Sertifikasi ini menjadi persyaratan utama agar kapal dapat berlayar dengan aman di perairan.

Dua Mekanisme Perpanjangan SKKP di 2025

  • Latif menjelaskan, KKP menyediakan dua mekanisme perpanjangan SKKP yang berlaku mulai tahun 2025:
  • 1. Untuk Kapal yang Masih di Laut pada 31 Desember 2024
  • Kapal yang sedang berada di laut untuk aktivitas penangkapan ikan dapat mengajukan perpanjangan SKKP dengan masa berlaku hingga 30 April 2025. Setelah kapal tersebut kembali ke pelabuhan pangkalan untuk pertama kali sebelum masa berlaku SKKP perpanjangan berakhir, maka sertifikat tersebut tidak berlaku lagi, dan kapal wajib menjalani pemeriksaan kelaikan ulang.
  • 2. Untuk Kapal yang Sudah Diperiksa pada 2024

Kapal yang telah menjalani pemeriksaan kelaikan di tahun 2024 dapat memperpanjang SKKP tanpa pemeriksaan ulang. Permohonan perpanjangan dapat diajukan mulai awal 2025, dengan batas waktu maksimal 90 hari sebelum masa berlaku SKKP berakhir. Namun, perpanjangan tanpa pemeriksaan ini hanya berlaku satu kali.

Latif menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan keselamatan pelayaran sekaligus mempercepat proses administrasi kapal perikanan.

KKP Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmen KKP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia maupun melalui perbaikan kinerja pelayanan.

“Pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi menjadi kunci untuk memastikan masyarakat kelautan dan perikanan dapat mengakses layanan dengan mudah,” ujar Trenggono.

Dengan adanya SKKP yang terintegrasi secara daring dan mekanisme perpanjangan yang jelas, diharapkan kapal perikanan di Indonesia dapat beroperasi lebih optimal dan sesuai standar keselamatan internasional. *ant

Read Entire Article